A. Persyaratan Administratif

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

  2. Pas foto terbaru

  3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir

  4. Curriculum Vitae (CV)

  5. Surat pengalaman kerja / portofolio di bidang mengemudi atau pelatihan mengemudi (jika ada)

  6. Mengisi dan menandatangani Formulir APL-01 & APL-02

  7. Surat pernyataan keaslian dan kebenaran dokumen

🔧 PERSYARATAN TEKNIS

Instruktur Pengemudi Golongan SIM A

  1. Memiliki SIM A yang masih aktif
    Dibuktikan dengan menunjukkan SIM A asli pada saat pendaftaran dan/atau asesmen

  2. Tidak buta warna
    Dibuktikan dengan surat keterangan sehat / hasil tes buta warna dari fasilitas kesehatan yang berwenang

  3. Ketajaman penglihatan minimal 0,7 (70%)
    Dengan atau tanpa alat bantu (kacamata/lensa kontak), dibuktikan melalui surat keterangan kesehatan mata

  4. Sehat jasmani dan rohani
    Tidak memiliki gangguan kesehatan yang dapat mengganggu keselamatan berkendara dan proses pelatihan

  5. Mampu mengoperasikan kendaraan Golongan SIM A dengan aman dan benar
    Termasuk:

    • Kendaraan manual dan/atau otomatis

    • Penerapan teknik defensive driving

    • Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas

  6. Memahami dan mampu menerapkan keselamatan berkendara (K3 & Safety Driving)
    Dalam kegiatan pelatihan maupun praktik di jalan

  7. Mampu melakukan simulasi dan praktik mengajar mengemudi
    Meliputi:

    • Metode pengajaran instruktur

    • Komunikasi efektif kepada peserta pelatihan

    • Evaluasi kemampuan peserta

Rincian Unit Kompetensi

 

     Nama Skema

:

: Instruktur SIM A 

 

 

No

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

 

 

1.           

N.78SPS02.011.1

 

Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kerangka Kualifikasi Kerja

 

 

2.           

N.78SPS02.019.2

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

 

 

3.           

N.78SPS02.035.1

MenerapkanKeamanan,Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja

 

 

4.           

N.78SPS02.061.1

Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

 

 

5.           

P.85IPM00.001.1

 

Mengidentifikasi aturan-aturan berlalu lintas

 

 

6.           

P.85IPM00.002.1

 

Mengemudikan Kendaraan Bermotor sesuai golongan

SIM

 

 

7.           

P.85IPM00.003.1

 

Melaksanakan pelatihan kelas teori

 

 

8.           

P.85IPM00.004.1

 

Melaksanakan pelatihan praktik Simulator Mengemudi

 

 

9.           

P.85IPM00.005.1

 

Melaksanakan pemanduan pelatihan praktik mengemudi di lapangan praktik sesuai golongan SIM

 

 

10.       

P.85IPM00.006.1

 

Melaksanakan pemanduan pelatihan praktik mengemudi di jalan sesuai golongan SIM

 

 

11.       

P.85IPM00.007.1

 

Memberikan bimbingan persiapan ujian SIM sesuai golongan SIM

 

 

12.       

P.85IPM00.008.1

 

Menerapkan standar pelayanan pendidik pelatihan mengemudi

 

 

13.       

P.85IPM00.009.1

 

Menerapkan penanganan kondisi darurat saat pembelajaran

 

 

14.       

H.494250.020.01

Menerapkan Prosedur Pelayanan Angkutan Taxi

 

 

15.       

  H.494250.029.01

Menerapkan Prosedur Pelayanan pengemudi keluarga (Family Driver)

 

 

16.       

  H.494250.016.01

Mengemudi Antisipatif (Defensive Diriving) Mobil    Angkutan Orang

 

 

17.       

  H.494250.028.01

Menerapkan Etika Mengemudi

 

 

18.       

 N.78SPS02.064.1

Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)         

 

 

19.       

  N.78SPS02.075.1

Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

 

 

20.       

  N.78SPS02.044.1

Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja