A. Persyaratan Administratif
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Pas foto terbaru
Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
Curriculum Vitae (CV)
Surat pengalaman kerja / portofolio di bidang mengemudi atau pelatihan mengemudi (jika ada)
Mengisi dan menandatangani Formulir APL-01 & APL-02
Surat pernyataan keaslian dan kebenaran dokumen
🔧 PERSYARATAN TEKNIS
Instruktur Pengemudi Golongan SIM A
Memiliki SIM A yang masih aktif
Dibuktikan dengan menunjukkan SIM A asli pada saat pendaftaran dan/atau asesmenTidak buta warna
Dibuktikan dengan surat keterangan sehat / hasil tes buta warna dari fasilitas kesehatan yang berwenangKetajaman penglihatan minimal 0,7 (70%)
Dengan atau tanpa alat bantu (kacamata/lensa kontak), dibuktikan melalui surat keterangan kesehatan mataSehat jasmani dan rohani
Tidak memiliki gangguan kesehatan yang dapat mengganggu keselamatan berkendara dan proses pelatihanMampu mengoperasikan kendaraan Golongan SIM A dengan aman dan benar
Termasuk:Kendaraan manual dan/atau otomatis
Penerapan teknik defensive driving
Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas
Memahami dan mampu menerapkan keselamatan berkendara (K3 & Safety Driving)
Dalam kegiatan pelatihan maupun praktik di jalanMampu melakukan simulasi dan praktik mengajar mengemudi
Meliputi:Metode pengajaran instruktur
Komunikasi efektif kepada peserta pelatihan
Evaluasi kemampuan peserta
Rincian Unit Kompetensi
|
Nama Skema |
:
|
:
Instruktur SIM A
|
||||
|
No |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|
||
|
1. |
N.78SPS02.011.1
|
Mengidentifikasi Standar
Kompetensi dan Kerangka Kualifikasi Kerja |
|
||
|
2. |
N.78SPS02.019.2 |
Merencanakan Penyajian Materi
Pelatihan Kerja |
|
||
|
3. |
N.78SPS02.035.1 |
MenerapkanKeamanan,Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja |
|
||
|
4. |
N.78SPS02.061.1 |
Melakukan Komunikasi di Tempat
Kerja |
|
||
|
5. |
P.85IPM00.001.1
|
Mengidentifikasi
aturan-aturan berlalu lintas |
|
||
|
6. |
P.85IPM00.002.1
|
Mengemudikan Kendaraan
Bermotor sesuai golongan SIM |
|
||
|
7. |
P.85IPM00.003.1
|
Melaksanakan pelatihan
kelas teori |
|
||
|
8. |
P.85IPM00.004.1
|
Melaksanakan pelatihan
praktik Simulator Mengemudi |
|
||
|
9. |
P.85IPM00.005.1
|
Melaksanakan pemanduan
pelatihan praktik mengemudi di lapangan praktik sesuai golongan SIM |
|
||
|
10. |
P.85IPM00.006.1
|
Melaksanakan pemanduan pelatihan praktik mengemudi di
jalan sesuai golongan SIM |
|
||
|
11. |
P.85IPM00.007.1
|
Memberikan bimbingan persiapan ujian SIM sesuai
golongan SIM |
|
||
|
12. |
P.85IPM00.008.1
|
Menerapkan standar pelayanan pendidik pelatihan
mengemudi |
|
||
|
13. |
P.85IPM00.009.1
|
Menerapkan penanganan kondisi darurat saat pembelajaran
|
|
||
|
14. |
H.494250.020.01 |
Menerapkan Prosedur Pelayanan Angkutan Taxi |
|
||
|
15. |
H.494250.029.01 |
Menerapkan Prosedur Pelayanan pengemudi keluarga
(Family Driver) |
|
||
|
16. |
H.494250.016.01 |
Mengemudi Antisipatif (Defensive
Diriving) Mobil Angkutan Orang |
|
||
|
17. |
H.494250.028.01 |
Menerapkan Etika Mengemudi |
|
||
|
18. |
N.78SPS02.064.1 |
Melaksanakan
Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) |
|
||
|
19. |
N.78SPS02.075.1 |
Menilai Kemajuan Kompetensi
Peserta Pelatihan Secara Individu |
|
||
|
20. |
N.78SPS02.044.1 |
Memelihara Fasilitas Pelatihan
Kerja |
|
||

